Ojo Dumeh, Ojo Gumunan, Ojo Kagetan… Bagi yang sering bingung atau merasa sok bener,tanpa ilmu memadai,atas adanya perbedaan dalam berbagai cabang ajaran Islam yang melahirkan berbagai mazhab dan pandangan,bagus baca catatan kecil ini. insya Allah bisa legowo menerima realitas keberagaman pandangan, pendapat, mazhab dalam keluarga besar muslimin.

Dan pada gilirannya isilah kesibukan kita dengan “fastabiqul khairat”.Tanpa saling menghujat. Menggantikan waktu, energi tenaga yang menguap sia-sia untuk heboh saling hujat tanpa ujung karena perbedaan. Sekedar contoh, sholat fardhu yang wajib 5x sehari, termasuk salah satu dari 5 dasar pokok ajaran utama dalam Islam.

Karena hal pokok, wajar bila mendapat perhatian prioritas. Begitu pentingnya ibadah sholat, sehingga Rasulullah saw, menyebutnya sebagai tiang agama. Aswaja, Syi’ah, Wahabi, semua sepakat akan keutamaan kedudukan sholat ini. Bagaimana tatacara sholat dilakukan ?

Rasulullah saw, berpesan secara gamblang, jelas, agar menjadi perhatian muslimin, dengan sabdanya yang berbunyi :“shollu kama ro-aitumuni usholli” / “sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat Aku sholat”. Sangat tegas, jelas, gamblang, mudah dipahami oleh siapapun yang mendengarnya dan tidak memerlukan tafsir ulama dengan penjelasan yang ribet.

Pastinya kita semua percaya, para Ahlul Bait, Keluarga dan Istri-Istri Nabi, para Sahabat Nabi, mencermati menyimak perintah Rasulullah saaw yang maha penting tersebut. Sejarah mencatat masa kerasulan Rasulullah saw selama 23 tahun (sejak usia 40 tahun 63 tahun). Kewajiban sholat diperintahkan Allah swt, pada tahun ke 10 kerasulan.

Berarti 13 tahun lamanya Rasulullah saaw, menegakkan sholat bersama Ahlul Bait, Keluarga dan para Sahabatnya. Dengan hitungan sederhana, 13 tahun x 12 bulan = 156 bulan x 30 hari = 4680 hari x 5 kali sehari sholat fardhu = 23.400 kali sholat. Belum lagi sholat sunnah mu’akkadah (sholat sunnah yang selalu dikerjakan Nabi saw).

Sekurangnya 7 x 4.680 = 32.760 kali sholat sunnah. Bila ditambahkan 32.760 (sholat sunnah mu’akkadah) + 23.400 (sholat fardhu) = 56.160 kali sholat. Ada pencatat yang menyebutkan, sekurangnya Rasulullah saw sholat 75.000 kali di depan umum selama masa kerasulan beliau.

56.160 kali atau 75.000 kali dan berlangsung selama 13 tahun lamanya setiap hari, bukan jumlah yang sedikit, bukan juga dalam waktu yang singkat. Berlangsung secara terus menerus sepanjang hari selama 13 tahun lamanya.

Pastinya sangat mudah ditiru diteladani sesuai sabda Rasulullah saw yang berbunyi :”shollu kama ro-aitumuni usholli” / “sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat Aku sholat”. Terlebih lagi, konon bangsa Arab, katanya sangat kuat ingatannya. Bisa jadi itu sekedar mithos. Apa yang terjadi dan sampai pada kita dewasa ini !?

Ternyata, dalam tatacara sholat ini, diantara semua mazhab, terdapat perbedaan dari soal yang kecil sampai juga yang mencolok mata dan telinga. Yang kasat indera, misalnya, apakah niat sholat diucapkan atau cukup dalam hati ? Kalau baca niat bagaimana lafalnya ?

Apakah saat membaca “alfatihah” dalam sholat, ucapan “bismillah”nya diucapkan jelas atau tidak atau tidak perlu dibaca ? Setelah“waladh-dhollin” mengucap “amin” atau tidak ? Kalau mengucap “amin”, apakah imam dulu baru makmum atau bersama-sama ? Saat “i’tidal” (berdiri tegak) tangan bersedekap atau lurus kebawah ? Kalau sedekap, bagaimana sedekapnya ?

Diatas pusar atau dibawah pusar atau di dada ? Tangan kanan yang diatas atau tangan kiri ? Apakah membaca “qunut” dalam sholat subuh

atau tidak ? “Tasyahhud” telunjuk jari diluruskan, diangguk-anggukkan,diputar-putar atau tidak ada gerakan jari ? Begitu juga soal bagaimana berwudhu dan di hampir semua cabang ranting ibadah dan mu’amalah, terdapat perbedaan-perbedaan diantara mazhab-mazhab. Perbedaan itu, bukan diantara mazhab syi’ah dengan aswaja.

Tapi juga perbedaan diantara mazhab-mazhab dalam aswaja sendiri juga di berbagai kelompok aliran marja’ dalam mazhab syi’ah. Coba renungkan baik-baik bab sholat ini.

Setelah melihat Rasulullah saaw sholat lebih dari 50.000 kali dalam kurun waktu selama 13 tahun sepanjang hari, masih saja begitu banyak ragam perbedaan dalam satu cabang utama ibadah yang pelaksanaannya bahkan sangat sederhana. Posting ini, jelas tidak sempurna.

Bukan dimaksudkan untuk berpolemik, berdebat, siapa benar, siapa salah dalam berbagai perbedaan itu. Sekedar untuk pencerahan kita semua. Bagi yang berminat menambah ilmunya, penjelasan yang rinci, tanya saja pada para kiyai yang mumpuni dalam bidang fiqih ini.

50 tahun lalu, ayah saya, guru saya almarhum, berpesan pada saya :”Ya Haydar, ba’da la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah, khilaf”. Maksudnya, setelah dua kalimat syahadat, selebihnya terdapat khilaf, perbedaan pandangan, pendapat, mazhab dalam keluarga besar muslimin.

Pesan itu begitu melekat dalam diri saya dan sangat mempengaruhi, sebagai pedoman cara pandang saya dalam melihat keberagaman pandangan, mazhab, sebagai sebuah keniscayaan, yang wajib diterima demi kemulyaan keagungan kejayaan Islam dan Muslimin.

Saya ingin menutup posting sederhana ini dengan sebuah pesan klasik nenek moyang kita dari Jawa, “ojo dumeh, ojo gumunan, ojo kagetan” / “jangan sok mentang-mentang, jangan mudah terheran-heran, jangan mudah kaget”. Pesan ini rasanya cocok untuk muslimin secara umum di seluruh dunia dewasa ini. (Dari Catatan Haydar Yahya January 2017)